Selasa, 14 September 2010

PROGRAM KELUARGA HARAPAN


Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial, Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 akan melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dikenal di negara lain dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. PKH bukan merupakan kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Pelaksanaan di Indonesia diharapakan akan membantu penduduk termiskin, bagian masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan dari siapapun juga. Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan setidaknya hingga tahun 2015 akan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium
Setidaknya terdapat 5 Komponen MDG’s yang secara tidak langsung akan terbantu oleh PKH yaitu:
1. Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan
2. Pendidikan Dasar
3. Kesetaraan Gender
4. Pengurangan angka kematian bayi dan balita
5. Pengurangan kematian ibu melahirkan STRATEGI KOMUNIKASI
Komponen Komunikasi
Tiga Komponen komunikasi yang akan dilaksanakan sehubungan dengan program PKH ini memiliki keterkaitan antara satu komponen dengan yang lainnya. Setiap tahapnya akan membentuk satu kegiatan yang sama .
• Sosialisasi
Tekanan utama pada tahap ini adalah penyampaian informasinya.
• Edukasi
Pada tahap ini penekanan yang diberikan adalah perubahan sikap (“mind set) dan perilaku (“behavior”) dari penerima informasi.
• Advokasi
Pada tahap ini tekanan yang diberikan kepada pengambil kebijakan.
Sasaran Strategi Komunikasi
• Stakeholders / Instansi pelaksana yang terkait langsung dengan PKH
• Instansi yang tidak terkait langsung dengan PKH
• Lembaga Legislatif (DPR / DPRD)
• Service Providers di tingkat kecamatan
• Penerima Bantuan (Beneficiaries)
• Lembaga pendukung yang potensial menunjang pelaksanaan program
• Masyarakat Umum.
Kerangka Disain Penyampaian Pesan
Tahap-tahap untuk penekanan intensitas tujuan penyampaian pesan :
• Pra – pelaksanaan
Tujuannya untuk pemahaman, penerimaan, penyiapan semua elemen, dukungan dan komitmen;
• Pelaksanaan
Tujuannya untuk pemahaman mendalam, pelaksanaan yang baik, peningkatan komitmen, perubahan sikap dan perilaku;
• Monitoring dan Konsolidasi
Konsolidasi isi pesan, penangkapan feedback dan pengukuran perubahan empiris dan kognitif.
Instrumen Komunikasi dan Metoda Pelaksanaan
Dengan berbagai macam kelompok sasaran yang hendak dituju, maka sarana komunikasi akan menggunakan beberapa instrument dan metoda. Penggunaan instrumen dan metoda harus berdasarkan materi yang telah dipertimbangkan ( tahap pelaksanaan program, tujuan penyampaian pesan, kelompok sasaran, dan faktor social-budaya )
KELEMBAGAAN
Kerangka Institusional Pelaksanaan Sosialisasi PKH
Pelaksana sosialisasi untuk setiap sasaran sosialisasi adalah Depkominfo, tim teknis daerah dan UPPKH daerah.
• Tingkat Pusat
Bertanggungjawab untuk operasionalisasi kegiatan PKH dan kegiatan sosialisasi berdasarkan strategi komunikasi.
• Sekretariat Komunikasi PKH di Depkominfo
Tim ini akan bertanggung-jawab dalam perencanaan umum dan pemantauan kegoatan komunikasi baik dari Tingkat Pusat hingga Kabupaten dan diharapakan dapat menjadi sentra informasi mengenai PKH.
• Tingkat Kabupaten / Kota
Tim teknis tingkat Kabupaten yang dipimpin oleh Badan / Dinas Kominfo bertanggung jawab untuk pelaksanaan sosialisasi di daerahnya masing-masing.
• Tingkat Propinsi
Setiap kegiatan yang berkaitan dengan PKH, termasuk sosialisasi PKH, akan dikoordinasikan kepada Tim Teknis Propinsi
• Tingkat Kecamatan
UPPKH Kecamatan akan menjadi muara dari semua kegiatan PKH. Untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi di lapaangan, maka coordinator pendamping diharapkan bisa juga menjadi coordinator kegiatan sosialisasi tingkat kecamatan.
Institusi Pelaksana
Dengan berbagai macam sasaran dan metoda komunikasi dengan tujuan yang berbeda-beda, maka pelaksanaan kegiatan komunikasi akan melibatkan banyak pihak dan instansi lain.
Mekanisme Pelaksanaan
• Perencanaan Kegiatan
- Penjadwalan kegiatan dan pembagian tugas serta pembiayaan
- Mengembangkan jadwal kerja yang akan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan program di daerahnya.
- Persiapan perencanaan biaya untuk setiap kegiatan
• Pelaksanaan Kegiatan
Akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah disepakati. Depkominfo juga akan menyediakan fasilitas jika membutuhkan , seperti penyediaan tempat;penyiapan materi dll.
• Sistem Pelaporan
Setiap kegiatan sosialisasi tingkat manapun diharapkan melaporkan kegiatannya dengan menggunakan fasilitas Sistim Informasi dan Manajemen (SIM)
• Monitoring dan Evaluasi
Hal ini dapat dilakukan dengan cara spot checks / random checks dan polling survey di beberapa lokasi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan umpan balik atas disain metoda dan instrument, apakah sesuai sasaran dan mencapai tujuan.
EVALUASI dan FEEDBACK
Program Monitoring dan Evaluasi (MonEv)
MonEv diadakan guna untuk menangkap informasi dan menjadi salah satu indicator apakah kegiatan sosialisasi PKH ini sesuai dengan sasaran dan mencapai tujuan yang diharapkan. Program MonEv ini akan diselaraskan dengan jadwal MonEv dan indicator yang dikembangkan oleh program PKH secara umum.
Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)
Segala informasi yang masuk ke dalam UPM ini merupakan sakah satu jalan untuk mengetahui persoalan apa saja yang terjadi di lapangan. Dan kita juga bisa mengerti apakah kendala yang dihadapi ini merupakan kurangnya pemahaman dan informasi yang diberikan kepada pihak yang bersangkutan.
Media Massa
Media massa akan menjadi salah satu alat untuk menyampaikan penyampaian pesan mengenai persepsi dan pemahaman masyarakat secara umum mengenai PKH. Sekretariat Depkominfo akan memantau pemberitaan yang ada, baik dari media cetak maupun media elektronik.
Metode Pemantauan Lain
Mengevaluasi apakah instrument dan metoda tertentu untuk kelompok sasaran tertentu memang sesuai.
KOMUNIKASI PENANGANAN SITUASI KRISIS
Beberapa prinsip pada saat munculnya permasalahan :
1. Semua Tingkatan Tim Teknis maupun UPPKH untuk mengetahui batasan kewenangan mereka dalam penyelasaian masalah, mana yang dianggap murni maslah operasional dan mana yang dianggap kebijakan dan permasalahan mana yang memerlukan rujukan ke tingkat yang lebih tinggi.
2. Segala bentuk permasalahan harus segera ditanggapi untuk menghindari ketidakpastian dan keraguan yang memiliki kecenderungan mengambil tindakan merugikan
3. membina hubungan baik dengan pihak kelompok strategis dan media dalam mengantisipasi situasi krisis.
4. Pelaksanaan PKH perlu diinformasikan akan permasalahn yang terjadi dilengkapi dengan materi untuk menanggapi berbagai pertanyaan.
5. Perlu ada aliran informasi yang lebih intensif untuk pemulihan kepercayaan hukum
RENCANA PEMBIAYAAN KEGIATAN KOMUNIKASI
Pembiayaan kegiatan PKH bersumber dari dana APBN. Untuk kegiatan sosialisasi dan komunikasi, sebagaian besar didanai oleh Depkominfo. Tetapi untuk mengoptimalkan hasil, jangan tergantung pada satu sumber dana. Maka strategi pendanaan akan diarahkan kepada :
1. Penggalian sumber dana daerah uji coba
2. Pemanfaatan kegiatan lain yang terkait, dilaksanakan oleh instansi lain.
3. Sumber dana dari lembaga donor, media dan pelaku komunikasi serta dunia usaha
RENCANA AKSI & JADWAL KEGIATAN
Depkominfo akan bertanggung-jawab atas semua kegiatan kampanye public dan media. Kampanye Publik akan dilakukan dalam 2 tahapan. Tahap pertama Pra Pelaksanaan, diselenggarakan bulan Mei hingga Agustus 2007. Tahap kedua dimulai dengan peluncuran Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan Social Marketing bagi penerima bantuan (RTSM) akan diimplementasikan oleh DEPSOS. Sosial Marketing merupakan proses yang secara bertahap membantu terjadinya perubahan sikap dan perilaku dari kelompok sasaran.

0 komentar: