Selasa, 14 September 2010

PROGRAM KELUARGA HARAPAN

0 komentar

Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial, Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 akan melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dikenal di negara lain dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. PKH bukan merupakan kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Pelaksanaan di Indonesia diharapakan akan membantu penduduk termiskin, bagian masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan dari siapapun juga. Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan setidaknya hingga tahun 2015 akan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium
Setidaknya terdapat 5 Komponen MDG’s yang secara tidak langsung akan terbantu oleh PKH yaitu:
1. Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan
2. Pendidikan Dasar
3. Kesetaraan Gender
4. Pengurangan angka kematian bayi dan balita
5. Pengurangan kematian ibu melahirkan STRATEGI KOMUNIKASI
Komponen Komunikasi
Tiga Komponen komunikasi yang akan dilaksanakan sehubungan dengan program PKH ini memiliki keterkaitan antara satu komponen dengan yang lainnya. Setiap tahapnya akan membentuk satu kegiatan yang sama .
• Sosialisasi
Tekanan utama pada tahap ini adalah penyampaian informasinya.
• Edukasi
Pada tahap ini penekanan yang diberikan adalah perubahan sikap (“mind set) dan perilaku (“behavior”) dari penerima informasi.
• Advokasi
Pada tahap ini tekanan yang diberikan kepada pengambil kebijakan.
Sasaran Strategi Komunikasi
• Stakeholders / Instansi pelaksana yang terkait langsung dengan PKH
• Instansi yang tidak terkait langsung dengan PKH
• Lembaga Legislatif (DPR / DPRD)
• Service Providers di tingkat kecamatan
• Penerima Bantuan (Beneficiaries)
• Lembaga pendukung yang potensial menunjang pelaksanaan program
• Masyarakat Umum.
Kerangka Disain Penyampaian Pesan
Tahap-tahap untuk penekanan intensitas tujuan penyampaian pesan :
• Pra – pelaksanaan
Tujuannya untuk pemahaman, penerimaan, penyiapan semua elemen, dukungan dan komitmen;
• Pelaksanaan
Tujuannya untuk pemahaman mendalam, pelaksanaan yang baik, peningkatan komitmen, perubahan sikap dan perilaku;
• Monitoring dan Konsolidasi
Konsolidasi isi pesan, penangkapan feedback dan pengukuran perubahan empiris dan kognitif.
Instrumen Komunikasi dan Metoda Pelaksanaan
Dengan berbagai macam kelompok sasaran yang hendak dituju, maka sarana komunikasi akan menggunakan beberapa instrument dan metoda. Penggunaan instrumen dan metoda harus berdasarkan materi yang telah dipertimbangkan ( tahap pelaksanaan program, tujuan penyampaian pesan, kelompok sasaran, dan faktor social-budaya )
KELEMBAGAAN
Kerangka Institusional Pelaksanaan Sosialisasi PKH
Pelaksana sosialisasi untuk setiap sasaran sosialisasi adalah Depkominfo, tim teknis daerah dan UPPKH daerah.
• Tingkat Pusat
Bertanggungjawab untuk operasionalisasi kegiatan PKH dan kegiatan sosialisasi berdasarkan strategi komunikasi.
• Sekretariat Komunikasi PKH di Depkominfo
Tim ini akan bertanggung-jawab dalam perencanaan umum dan pemantauan kegoatan komunikasi baik dari Tingkat Pusat hingga Kabupaten dan diharapakan dapat menjadi sentra informasi mengenai PKH.
• Tingkat Kabupaten / Kota
Tim teknis tingkat Kabupaten yang dipimpin oleh Badan / Dinas Kominfo bertanggung jawab untuk pelaksanaan sosialisasi di daerahnya masing-masing.
• Tingkat Propinsi
Setiap kegiatan yang berkaitan dengan PKH, termasuk sosialisasi PKH, akan dikoordinasikan kepada Tim Teknis Propinsi
• Tingkat Kecamatan
UPPKH Kecamatan akan menjadi muara dari semua kegiatan PKH. Untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi di lapaangan, maka coordinator pendamping diharapkan bisa juga menjadi coordinator kegiatan sosialisasi tingkat kecamatan.
Institusi Pelaksana
Dengan berbagai macam sasaran dan metoda komunikasi dengan tujuan yang berbeda-beda, maka pelaksanaan kegiatan komunikasi akan melibatkan banyak pihak dan instansi lain.
Mekanisme Pelaksanaan
• Perencanaan Kegiatan
- Penjadwalan kegiatan dan pembagian tugas serta pembiayaan
- Mengembangkan jadwal kerja yang akan disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan program di daerahnya.
- Persiapan perencanaan biaya untuk setiap kegiatan
• Pelaksanaan Kegiatan
Akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah disepakati. Depkominfo juga akan menyediakan fasilitas jika membutuhkan , seperti penyediaan tempat;penyiapan materi dll.
• Sistem Pelaporan
Setiap kegiatan sosialisasi tingkat manapun diharapkan melaporkan kegiatannya dengan menggunakan fasilitas Sistim Informasi dan Manajemen (SIM)
• Monitoring dan Evaluasi
Hal ini dapat dilakukan dengan cara spot checks / random checks dan polling survey di beberapa lokasi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan umpan balik atas disain metoda dan instrument, apakah sesuai sasaran dan mencapai tujuan.
EVALUASI dan FEEDBACK
Program Monitoring dan Evaluasi (MonEv)
MonEv diadakan guna untuk menangkap informasi dan menjadi salah satu indicator apakah kegiatan sosialisasi PKH ini sesuai dengan sasaran dan mencapai tujuan yang diharapkan. Program MonEv ini akan diselaraskan dengan jadwal MonEv dan indicator yang dikembangkan oleh program PKH secara umum.
Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)
Segala informasi yang masuk ke dalam UPM ini merupakan sakah satu jalan untuk mengetahui persoalan apa saja yang terjadi di lapangan. Dan kita juga bisa mengerti apakah kendala yang dihadapi ini merupakan kurangnya pemahaman dan informasi yang diberikan kepada pihak yang bersangkutan.
Media Massa
Media massa akan menjadi salah satu alat untuk menyampaikan penyampaian pesan mengenai persepsi dan pemahaman masyarakat secara umum mengenai PKH. Sekretariat Depkominfo akan memantau pemberitaan yang ada, baik dari media cetak maupun media elektronik.
Metode Pemantauan Lain
Mengevaluasi apakah instrument dan metoda tertentu untuk kelompok sasaran tertentu memang sesuai.
KOMUNIKASI PENANGANAN SITUASI KRISIS
Beberapa prinsip pada saat munculnya permasalahan :
1. Semua Tingkatan Tim Teknis maupun UPPKH untuk mengetahui batasan kewenangan mereka dalam penyelasaian masalah, mana yang dianggap murni maslah operasional dan mana yang dianggap kebijakan dan permasalahan mana yang memerlukan rujukan ke tingkat yang lebih tinggi.
2. Segala bentuk permasalahan harus segera ditanggapi untuk menghindari ketidakpastian dan keraguan yang memiliki kecenderungan mengambil tindakan merugikan
3. membina hubungan baik dengan pihak kelompok strategis dan media dalam mengantisipasi situasi krisis.
4. Pelaksanaan PKH perlu diinformasikan akan permasalahn yang terjadi dilengkapi dengan materi untuk menanggapi berbagai pertanyaan.
5. Perlu ada aliran informasi yang lebih intensif untuk pemulihan kepercayaan hukum
RENCANA PEMBIAYAAN KEGIATAN KOMUNIKASI
Pembiayaan kegiatan PKH bersumber dari dana APBN. Untuk kegiatan sosialisasi dan komunikasi, sebagaian besar didanai oleh Depkominfo. Tetapi untuk mengoptimalkan hasil, jangan tergantung pada satu sumber dana. Maka strategi pendanaan akan diarahkan kepada :
1. Penggalian sumber dana daerah uji coba
2. Pemanfaatan kegiatan lain yang terkait, dilaksanakan oleh instansi lain.
3. Sumber dana dari lembaga donor, media dan pelaku komunikasi serta dunia usaha
RENCANA AKSI & JADWAL KEGIATAN
Depkominfo akan bertanggung-jawab atas semua kegiatan kampanye public dan media. Kampanye Publik akan dilakukan dalam 2 tahapan. Tahap pertama Pra Pelaksanaan, diselenggarakan bulan Mei hingga Agustus 2007. Tahap kedua dimulai dengan peluncuran Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan Social Marketing bagi penerima bantuan (RTSM) akan diimplementasikan oleh DEPSOS. Sosial Marketing merupakan proses yang secara bertahap membantu terjadinya perubahan sikap dan perilaku dari kelompok sasaran.
Read more

Program Keluarga Harapan: “Antara Ada dan Tiada”

0 komentar
Program Keluarga Harapan sebuah program yang diluncurkan oleh Departemen Sosial, atau saat ini dikenal dengan Kementrian Sosial beberapa tahun lalu, nampaknya belum dapat membuat gebrakan berarti di kehidupan masyarakat. Pasalnya program yang lebih dikenal dengan sebutan PKH ini ternyata telah ada sejak tahun 2007, namun kenyataannya masih banyak pihak yang belum mengetahui akan adanya PKH ini. Bisa dibillang PKH muncul seperti hantu, antara ada dan tiada.
Sekilas tentang PKH, program yang diluncurkan tiga tahun lalu oleh Departemen Sosial Republik Indonesia adalah sebuah program yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga sangat miskin (RTSM) dengan memberikan bantuan tunai langsung kurang lebih sebesar Rp700.000/ RTSM per bulan. PKH pun dibuat bukan tanpa tujuan, setidaknya terdapat 5 permasalahan yang menjadi fokus utama pelaksanaan PKH, yaitu pengurangan penduduk miskin, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian balita dan anak, serta pengurangan angka kematian ibu melahirkan.
Jika dilihat dari fokus program tersebut, PKH dapat dikatakan sebagai jawaban dari kondisi bangsa Indonesia yang kian terpuruk. Alasan sederhananya, Kementrian Sosial berusaha meretas dua masalah klasik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, kemiskinan dan kebodohan. Indonesia pun telah bertekad dalam Millenium Development Goals pada tahun 2015 untuk dapat mencapai salah satu butir penting yaitu menurunkan angka kematian ibu dan anak, serupa dengan apa yang ingin dicapai oleh PKH. Namun sekali lagi, apakah PKH saat ini sudah tepat sebagai solusi permasalahan yang dihadapi Indonesia, khususnya dalam pengurangan angka kematian ibu dan anak. Sejauh mana PKH menyentuh masyarakat ?
PKH memang dibuat serupa dengan bantuan tunai di negara-negara lain,biasa dikenal dengan sebutan CCT (Conditional Cash Transfers) yang disinyalir sukses meretas permasalahan kemiskinan yang terjadi di negara tersebut. Sayangnya, hal tersebut belum sepenuhnya tercermin pada pelaksanaan PKH di Indonesia. Pada beberapa daerah mislanya , terjadi banyak penyimpangan pada distribusi dana PKH.
Sekali lagi, PKH hadir dengan segala kesederhanaannya dan misi sucinya, yaitu fokus pada pengurangan kematian ibu dan anak serta pencapaian pendidikan dasar. Masalah kesehatan dan pendidikan yang memang menjadi permasalahan utama yang mau tidak mau harus diselesaikan dari sekarang. Tetapi, misi bersih tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Masih banyak RTSM yang memang seharusnya menerima PKH, tidak bisa mendapatkan haknya. Belum lagi ketika RTSM diwajibkan untuk menggunakan dana yang diberikan ke pos-pos seharusnya, seperti memeriksakan kandungan ibu hamil ke rumah sakit atau puskesmas setempat. Peserta PKH yang secara langsung terdaftar sebagai peserta Askeskin masih sering dikesampingkan dalam hal pelayanan. Belum lagi, terkait dengan masalah pendidikan, RTSM yang memang biasa tinggal di daerah pelosok masih sangat minim akses untuk memilki pendidikan yang sama dengan yang didapatkan di daerah perkotaan. Tidak jarang, para anak dari RTSM harus menempuh jarak yang sangat panjang untuk dapat bersekolah.
PKH tidak sepenuhnya salah, adalah hal yang sangat wajar ketika dalam tiga tahun pelaksanaannya ditemui berbagai hambatan seperti yang tertera di atas. Tetapi, hambatan tersebut juga tidak bisa dibiarkan terus menerus. PKH yang mungkin pada awalnya hanya dirasakan oleh 500 RTSM harus terus memperluas jangkauannya karena waktu Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan mileniumnya tinggal sedikit.
PKH harus membuktikan eksistensinya bagi pembangunan Indonesia. Sudah selayaknya PKH bukan hanya jadi gawean dari Kemensos saja, melainkan juga harus melibatkan Kemenkes selaku pusat regulasi instansi yang memberikan pelayanan pada RTSM PKH serta Kemendiknas yang memiliki andil cukup besar agar dapat memastikan tidak ada satupun anak Indonesia yang terpaksa putus sekolah karena keterbatasan finansial. Hal yang tidak kalah penting pada pelaksanaan KPH juga terletak dalam sistem koordinasi. Sudah sepatutnya komponen yang terlibat dalam PKH, dari UPPKH (Unit Pelayanan Program Keluarga Harapan) pusat dan unit yang tersebar di berbagai daerah harus dapat mereformasi birokrasinya sehingga tujuan dapat tercapai dengan optimal.
PKH bukanlah sesosok makhluk hidup bertenaga besar dan kuat yang harus selalu menyertai pembangunan Indonesia, tetapi bukan juga hantu yang enggan terlihat atau memang tidak terlihat dari awal. PKH adalah sebuah kebijakan besar yang sangat sesuai untuk menjawab problema kehidupan bangsa Indonesia. Namun, PKH bukanlah program super yang dapat berkembang dengan sendirinya, oleh karena itu PKH harus selalu didukung pengemabangannya. Sesungguhnya kesepakatan Indonesia terhadap pencapaian 8 butir MDGs di tahun 2015 merupakan cambuk terbaik bagi PKH agar terus berkembang dan membuktikan bahwa program ini ada dan bermanfaat bagi pembangunan Indonesia.
Rona Cahyantari Merduaty
Read more

Menggagas OMAH PINTER bagi anak didik peserta PKH

0 komentar
Bagi kebanyakan warga Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) kemiskinan bukan saja bermakna miskin harta, akan tetapi juga dapat berarti miskin pengetahuan. Karenanya tidak jarang kebutuhan masalah pendidikan untuk anak seringkali dianggap sesuatu yang kurang penting atau bukan menjadi prioritas utama. Fokus kehidupan mereka berkutat pada persoalan pada upaya bagaimana pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dapat tercukupi.
Itulah sebabnya masalah pendidikan anak sebagai generasi penerus bisa menjadi faktor kebutuhan yang nomor buncit, yang pasti bukan sesuatu yang teramat mendesak dan suatu keharusan. Jargon “banyak anak banyak rejeki, mangan ora mangan waton kumpul, nrimo ing pandum“, masih berkembang subur di masyarakat pedesaan yang berbau agraris tradisonal. Kesemuanya itu merupakan bentuk fatalisme dan ketidak berdayaan mereka dalam mengarungi kehidupan.
Kebanyakan dari mereka lebih senang apabila seluruh anggota keluarga secara bersama-sama saling bahu membahu mencari nafkah sesuai kemampuan dan usianya, ketimbang membuang sebagian waktu untuk belajar dan bersekolah menuntut ilmu. Pola ekonomi mereka kemas dengan majemen dari tangan ke mulut, artinya berapapun hasil yang mereka dapatkan habis untuk memenuhi kebutuhan isi perut keluarga hari itu juga. Nyaris tidak ada saving untuk antisipasi kebutuhan yang bersifat mendesak. Inilah salah satu factor penyebab mengapa proses kemiskinan berlangsung dari generasi ke generasi seolah tidak pernah menemui titik perhentian. Ketidak mampuan mereka meraih peluang kesempatan kerja di sector formal, akibat terbatasnya pendidikan dan ketrampilan (life skill) yang dimiliki, menjadikan kebanyakan dari mereka berserah diri pada nasib. Bahwa nasib yang menjadikan mereka tetap miskin, dan karena factor keturunan kaum soro mereka miskin, merupakan bahasa klise yang masih mengakar kuat dikalangan masyarakat miskin. Jangankan bercita-cita menjadi orang kaya, mimpipun barangkali tidak pernah. Nasib, sekali lagi nasib yang pantas mereka salahkan. Dengan menyalahkan nasib, mereka tidak menanggung resiko sosial bersinggungan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berlangsung sejak tahun 2007 , merupakan sebuah program yang dirancang secara khusus sebagai pilot project gerakan terpadu pengentasan kemiskinan (Gerdutaskin) dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan. Berbeda dengan program taskin yang lainnya, PKH mengambil peran pada segment calon generasi penerus yakni anak-anak mulai dari usia balita, sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dan bahkan ibu hamil juga menjadi sasaran pelaksanaan program. Dengan memberi bantuan pada ibu hamil dan balita, diharapkan akan ada perbaikan gizi pada si anak nantinya. Dan dengan demikian pula diharapkan kelak mampu meningkatkan baik kesehatan ibu dan anak maupun kecerdasan si jabang bayi. Pendek kata calon bibit unggul diharapkan dapat lahir dari adanya bantuan tersebut, Sementara dengan bantuan biaya pendidikan untuk anak usia sekolah dasar dan menengah pertama, diharapkan minimal memperoleh bekal pengetahuan pendidikan dasar 9 tahun. Lalu bagaimana selanjutnya setelah bantuan PKH diputus ketika anak lupus SMP ?
Yang menjadi pertanyaan adalah : “Apakah dengan memberi bantuan biaya pendidikan kepada anak didik peserta PKH, akan secara otomatis meningkatkan prestasi mereka di sekolah“. Nampaknya korelasi positif antara bantuan biaya pendidikan dengan peningkatan prestasi belajar siswa masih perlu adanya sebuah pembuktian melalui kajian ilmiah secara khusus. Diakui atau tidak banyak factor yang dapat mempengaruhi prestasi anak di sekolah. Diantaranya adalah masalah pengawasan dan kepedulian orang tua, kesempatan belajar di rumah (ketersediaan waktu relajar), pendamping/pembimbing belajar, kelengkapan sarana penunjang belajar (buku , alat peraga edukatif, LKS, dll).
Bahwa kemiskinan dekat dengan ketidak berdayaan (powerlesnes), kepasrahan (fatalistik), kehampaan makna (meaninglesnes) dalam menghadapi kenyataan hidup, adalah sebuah realitas sosial yang kesemuanya menjadi factor pendorong terjadinya proses stagnasi prestasi belajar anak. Berangkat dari kenyataan tersebut, perlu adanya sebuah terobosan yang bersifat kreatif inovatif guna mendobrak berbagai hambatan yang mungkin menjadi penyebab terjadinya kemandegan prestasi belajar anak khususnya bagi peserta PKH.
Pendirian rumah pintar yang dikompilasikan dengan memberi semacam kursus bimbingan belajar (les privat) kepada anak peserta PKH merupakan sebuah ide gagasan yang nampaknya dapat menerobos barikade hambatan dimaksud. Dengan adanya tambahan waktu belajar di luar jam sekolah dengan dipandu tutor yang berpengalaman, setidaknya akan membantu meningkatkan pemahaman anak terhadap berbagai mata pelajaran di sekolah, serta mingkatkan pengetahuan mereka. Kesemuanya itu diharapkan akan merangsang anak untuk dapat berprestasi disekolah. Bukankah anak-anak dari kalangan the have mampu berprestasi juga dikarenakan berbagai les privat yang disediakan oleh orang tua mereka. Prestasi bukanlah hak milik prerogratif anak-anak dari kalangan berduit. Seperti kata bijak Lao Tze : “ Jadikan keterbatasan sebagai peluang meraih prestasi “. Kemiskinan adalah sebuah kebetulan, mata rantai kemiskinan dapat diputus dengan mejadikan anak-anak kaum papa berprestasi sejajar dengan kalangan menengah atas. Dengan prestasi yang diraih anak, semoga akan merangsang orang tua untuk mendorong anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan bekal pendidikan formal dan pengetahuan yang cukup, kelak dikemudian hari harapan untuk merubah nasib ke arah yang lebih baik akan semakin terbuka lebar. Semoga !!!
Read more

Bantuan PKH Tahap dua 2010 Dicairkan

0 komentar
PKH News. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) triwulan tahap pertama tahun 2010 Kabupaten Karawang kembali dicairkan untuk 16 kecamatan, Sabtu (17/4/2010).

Kecamatan yang mendapat PKH diantaranya Kecamatan Cikampek,Telagasari, Majalaya, Rawamerta, Kutawaluya, Klari, Pangkalan, Cilamaya,Tegal Waru, Ciampel, Teluk Jambe Timur, Purwasari, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Timur dan Karawang Barat.



Dengan jumlah RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) 23.403 orang atau Rp 6.860.650.000, kategori penerima PKH diantaranya SD/MI sebanyak 20.095 anak,SMP/sederajat sebanyak 7.799 anak, ibu hamil 507 orang dan balita sebanyak 11.983 orang.



Skenario Bantuan Bantuan per-RTSM pertahun yaitu tetap Rp. 200.000, bantuan bagi RTSM yang memiliki anak usia di bawah 6 tahun dan ibu hamil menerima Rp 800 ribu, anak usia SD/MI menerima Rp 400 ribu, anak usia SMP/MTs Rp 800 ribu, rata-rata bantuan per-RTSM Rp 1.390.000/tahun, bantuan minimum per-RTSM Rp 600.000/tahun. Jadi, bantuan maksimum per-RTSM Rp 2.200.000/tahun.



Sanksi terhadap pelanggaran komitmen setiap bantuan yang diterima oleh peserta PKH memiliki konsekuensi sesuai komitmen yang ditandatangani para penerima pada saat pertemuan awal. Apabila peserta tidak memenuhi komitmennya dalam satu triwulan, maka besaran bantuan yang diterima akan berkurang.

Rinciannya sebagai berikut, apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam satu bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp 50.000. Selain itu, apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam dua bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp 100.000. Dan apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam 3 bulan berturut-turut, maka tidak akan menerima bantuan dalam satu periode pembayaran.

Ketentuan di itu berlaku secara tanggung renteng untuk seluruh anggota keluarga penerima bantuan PKH, artinya jika salah satu anggota keluarga melanggar komitmen yang telah ditetapkan, maka seluruh anggota dalam keluarga yang menerima bantuan tersebut akan menanggung akibat dari pelanggaran ini.


Menurut Ketua Forum Pendamping PKH Kabupaten Karawang, Anwar Holid, banyaknya penerima bantuan yang kena sanksi diantaranya akibat tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, diantaranya balita tidak dibawa ke Posyandu, ibu hamil tidak memeriksakan kehamilannya, siswa sekolah kehadirannya kurang dari 85 persen. (by eko suryana)
Read more

Senin, 13 September 2010

LAPORAN BULANAN PENDAMPING PKH

0 komentar

I.       Pendahuluan
Kegiatan rutin yang dilakukan adalah melakukan pendampingan peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ) yaitu dengan melakukan pertemuan rutin dengan kelompok – kelompok peserta PKH. Pertemuan rutin dilakukan sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah disepakati pada waktu pembentukan kelompok pada waktu pertemuan awal. Pertemuan rutin ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang ditemukan dilapangan. Dengan pertemuan tiap bulan salah satunya dapat diketahui adanya perubahan data atau anggota rumah tangga peserta PKH yang kemudian dilaporkan ke operator UPPKH Kabupaten.
Pada bulan Agustus tahun 2010 Formulir Verifikasi Kesehatan dan Pendidikan sudah di isi dan dikembalikan dari masing-masing Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan ke pihak Pos dan didistrbusikan ke Operator UPPKH Kabupaten Karawang.  Pembayaran Dana bantuan PKH dan Pemuktahiran Data Peserta telah dilaksanakan selama bulan Agustus 2010.

II.    Pelaksanaan Kegiatan

1.      Uraian Kegiatan dan Permasalahan

No
Uraian Kegiatan
Permasalahan / Temuan Lapangan
Lokasi
1.
Kunjungan ke  UPTD Kesehatan
Konsolidasi dengan Bidan Desa dalam hal Pick Up Verifikasi Form Kesehatan
Kantor UPTD
2.
Piket Minguan
Menangani Pengaduan Peserta
UPPKH-Kecamatan
2
Pemuktahiran Peserta  PKH
Dari hasil pertemuan peserta PKH di Desa Kutajaya,Kutamukti,dan Kutaraja ada peserta yang mengalami perubahan Status Persyaratan PKH.
Kelompok   1 -   6
Kelompok   1-  4 Kelompok  1 –3 Semuanya  ada 13 kelompok dari 3 Desa tersebut.




2.      Pengelompokan Masalah dan Solusi


No
Kelompok Masalah
Permasalahan
Solusi
1.
Koordinasi lintas sektor
Sudah mulai terbentuknya Koordinasi yang jelas antara PKH dengan Instansi-instansi terkait
Perlu diadakan Koordinasi lebih lanjut dengan Instansi-instansi tingkat bawah.
2.
Pemutakhiran data
Dari hasil pertemuan rutin kelompok peserta PKH di Desa Rengasdengklok Utara ada peserta PKH yang mengalami perubahan Status Persyaratan PKH.
Melakukan Pemuktahiran Data Peserta PKH.
3.
Verifikasi Komitmen
Belum dikembalikan hasil distribusi Form Verifikasi Kesehatan.
Mem Pick Up Form Verifikasi dari Masing-masing Instansi







3.         Rencana Tindak Lanjut

No
Tahapan Kegiatan
Sasaran
Target / Goal
Metode
Waktu Pelaksanaan
1.
Mengoptimalkan pertemuan rutin bulanan
Pengurus PKH

Pertemuan rutin tiap bulan
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan
2.
Kroscek ART yang masih sekolah
ART yang masih menempuh pendidikan wajib belajar 9 tahun

Mengumpulkan rapor masing-masing ART
Bulan Juli
3.
Menindak lanjuti ART yang sudah tidak mau meneruskan atau putus sekolah wajib belajar 9 tahun
Peserta PKH yang ARTnya putus sekolah

Kunjungan insidentil
Bulan Agustus
4.
Koordinasi dengan fasilitas kesehatan mengenai form verifikasi kesehatan
Puskesmas Kutamukti

Kunjungan dan sosialisasi dalam pertemuan kader posyandu desa
Bulan Agustus

III. Kesimpulan dan Saran

1.      Kesimpulan
a.       Dari hasil pertemuan rutin bulanan peserta PKH dan laporan waktu pembayaran bantuan peserta PKH masih ditemukan komponen yang belum masuk ke data ART walaupun sudah dilakukan pemutakhiran data.
b.      Sudah mulai terjalinnya koordinasi lintas sektor yang baik terutama dengan lintas pendidikan dan Kesehatan tingkat Kecamatan Kutawaluya.
c.       Dari form verifikasi komitmen masih terdapat ART yang sekolah tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengurus peserta PKH
d.      Pertemuan rutin bulanan peserta PKH sudah berjalan sejak bulan Januari 2009.
e.       Data sudah lebih baik dari sebelumnya

2.      Saran
 Perlu diadakan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak lintas sector
a.       UPPKH Pusat harus melakukan pemutakhiran data
b.      Tiap bulan agar data lebih valid
c.       UPPKH Pusat, Provinsi maupun Kabupaten perlu melakukan koordinasi sector di lapisan pemerintahan paling bawah.

IV.  Penutup
Demikian laporan  periode  Agustus  2010 ini,  disusun untuk memberikan gambaran pelaksanaan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Desa Kutajaya, Kutamukti dan Kutaraja  Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Lampiran-lampiran
1.      Catatan Harian Kegiatan
Kecamatan / Kabupaten  :  Kutawaluya /  Karawang
Nama Pendamping           :  Aedi Suryana S.pd
Periode                              :  Agustus  2010

No
Tanggal
Uraian Kegiatan
Temuan Masalah
Tindakan yang diambil
1
2
3
4
5
1
02 Agustus 2010
Pertemuan dengan Bidan Desa Kutajaya ketika melaksanakan kegiatan Pos Yandu di Desa Kutajaya,sambil memonitoring Peserta PKH dalam melaksanakan Komitment Faskes nya.
Tidak ada
Membantu Pekerjaan Bidan terutama dlm Administrasi seperti pencatan KMS
2
03 Agustus 2010
Melakukan Pertemuan dengan UPTD Pendidikan dalam hal: mensikapi perubahan status SD dan Merger SD terutama di Wilayah Desa.Kutamukti dan Desa Kutaraja.
Tidak ada
Interview dan Tanya Jawab
3
04 Agustus 2010
Melakukan Kunjungan ke peserta kelompok Ds.Kutajaya untuk segera mengupdate datanya sesuai dengan kelompoknya masing-masing sesuai dengan Tahun Ajaran Baru sekolah 2010/2011.
Tidak ada
Berkujung langsung ke peserta sesuai kelompok masing-masing, memeberikan paparan dan penjelasan pada semua peserta terutama sangsi dan wajib melaksanakan komitment selaku peserta PKH.
4
05 Agustus 2010
Kunjungan ke PT.Pos Rengasdengklok dalam hal Kesiapan dan persiapan serta kesediaanya bahwa Realisasi/pencaeran yg akan datang Peserta PKH Kutawaluya akan di Laksanakan di PT.POS Rengasdengklok.
Tidak ada
Di kordinasikan dan sambil memberikan jadwal Pencaeran
5
06 Agustus 2010

Piket di Kecamatan Kutawaluya

Tidak ada

6
09 Agustus 2010
Mendampingi Peserta PKH pada saat Pembayaran oleh PT.POS di lokasi Rengasdengklok
Tidak ada

7
10 Agustus 2010
Mendampingi Peserta PKH pada saat Pembayaran oleh PT.POS di lokasi Rengasdengklok
Tidak ada

8
11 Agustus 2010
Melakukan kunjungan ke  UPTD Pendidikan Kutawaluya untuk Mengkonpirmasi data siswa-siswi yg melajutkan ke SMP 1Kutawaluya tersebut khususnya Anak Peserta PKH.
Tidak ada
Melihat data siswa  baru dan di sesesuakan dengan data yg ada serta ingin tahu berapa siswa keluar dan masuk di tahun ajaran 2010-2011
10
12 Agustus 2010
Melakukan Kunjungan Ke SD Kutajaya 1 dan SMPN1 Kutawaluya,.untuk mengoptimalisaikan kepesertaan anak didk peserta PKH yg ada pada SD tersebut.
Tidak ada
Memberikan data Pasdik mulai dari kelas 1 s/d kelas 6 untuk sama-sama croscek data siswa
11
13 Agustus 2010
Piket di Kecamatan Kutawaluya
Tidak ada

12
16 Agustus 2010
Melaksanakan Pemutahiran data pesera PKH yang ada di Desa Kutaraja
Tidak ada

13

18 Agustus 2010
Meminta Jumlah data sisiwa ke UPTD Pendidikan se-kecamatan Kutawaluya.



Tidak ada





14
19 Agustus 2010
Mengkonpirmasi SD kutamukti V  menjadi berubah status SD Kutamukti III Mulai Tahun Ajaran 2010/2011

Tanya jawab dengan guru serta staf pengajar lainya.
15
20 Agustus  2010
Piket di Kecamatan Kutawaluya
Tidak ada

16
23 Agustus  2010
Melakukan kordinasi serta memeberikan penjelasan-penjelasan pada intansi terkait baik suplay side Pendidikan .

Tanya jawb dan Ramah Tamah serta sehingga Take and Give atau sharing dengan kedua instansi.
17
24 Agustus 2010
Melakukan ke suplay side Kesehatan tentang Kewajiban Peserta PKH dalam memenuhi Komitmenya serta sangsi,di harapakan adanya sinkronisasi pada Provider yg ada serta memahami betul sesuai dengan Tupoksinya nasing-masing.
Tidak ada






18
25 Agustus 2010
Kunjungan kePT.Pos,untuk meng evaluasi Pencaran  yg telah di laksanakan pencaeran pertanggal 9-10/Agustus 2010,Tahap ke II yg baru Usai.
Tidak ada

19
26 Agustus 2010
Melaksanakan Pemutahiran pada peserta PKH yang ada di Desa Kutajaya.(1 s/d 6 kelompok)
Tidak ada

20
27 Agustus 2010
Piket Kecamatan Kutawaluya
Tidak ada

21
30 Agustus 2010
Melaksanakan Pemutahiran pada peserta PKH yang ada  di Desa Kutamukti(1 s/d 4 kelompok)
Tidak ada

22
31 Agustus 2010
Melaksanakan Pemutahiran yang ada di Desa Kutaraja.(1 s/d 3 kelompok)
Tidak ada

Read more